cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns
Ma. 67. Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional mengatur secara umum apa dan bagaimana jabatan fungsional. Yang dimaksud adalah untuk tetap melaksanakan ketentuan pasal 72 ayat (2) Pasal 73 ayat (3), Pasal 86 ayat (2), Pasal 97, Pasal 99 ayat (7), dan Pasal 101 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
JAKARTA Kementerian Agama menyatakan, tunjangan sebesar Rp 250.000 per bulan untuk enam bulan yang disalurkan kepada guru madrasah non-PNS akan mulai cair di akhir Juni 2022.. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, insentif tersebut diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
TunjanganKehormatan Non PNS sebesar 2x Gaji Pokok PNS sesuai SK Inpassingnya; dosen memiliki jabatan fungsional Guru Besar dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebidang dengan program studi yang akan dibuka; Cara penularan utama penyakit ini adalah melalui tetesan kecil (droplet) yang dikeluarkan pada saat seseorang batuk
Danatersebut adalah Dana Tunjangan Fungsional/Kualifikasi Guru Non PNS yang dialihkan dari Bank DKI ke Bank BRI. GTT SMA/SMK Bantul sampai saat ini baru cair 3 bulan tunjangan Fungsional thn 2013. Gimana cara urusnya. Like Like. Reply. mariamatilde says: 11 March 2014 at 4:48 pm.
Menurutnya pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018. Baca juga: Kemenag Siapkan Rp324 Miliar untuk Tunjangan 216.461 Guru
tuliskan 3 jenis pekerjaan yang ada pada proses editing.
cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns